Publication Ethic

Medika Aksara: Journal of Health Sciences memegang teguh standar etika publikasi yang tinggi dan menentang segala bentuk malpraktik publikasi. Pernyataan etika ini disusun berdasarkan pedoman yang diterbitkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

Penerbitan sebuah artikel dalam jurnal ilmiah yang melalui proses tinjauan sejawat (peer-reviewed) adalah elemen penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas kerja para penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, mitra bestari (reviewer), dan penerbit.

A. Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Keputusan Publikasi: Editor in Chief bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Keputusan ini didasarkan pada validitas pekerjaan tersebut, signifikansi bagi peneliti dan pembaca, komentar dari reviewer, serta persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.

  2. Asas Keadilan (Fair Play): Editor mengevaluasi naskah semata-mata berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

  3. Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, reviewer, calon reviewer, dan penasihat editorial lainnya.

  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.

B. Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer (Mitra Bestari)

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis meningkatkan kualitas naskah mereka.

  2. Ketepatan Waktu: Setiap reviewer terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian atau mengetahui bahwa tinjauan cepat tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

  3. Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.

  4. Standar Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis adalah tidak pantas. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen pendukung.

  5. Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus meminta perhatian editor jika terdapat kesamaan substansial antara naskah yang sedang ditinjau dengan makalah lain yang telah diterbitkan.

C. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Standar Pelaporan: Penulis laporan penelitian orisinal harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam makalah. Pernyataan yang menipu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

  2. Akses dan Retensi Data: Penulis mungkin diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial dan harus siap memberikan akses publik ke data tersebut jika memungkinkan.

  3. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka hal tersebut telah dikutip dengan tepat. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis.

  4. Publikasi Ganda atau Konkuren: Seorang penulis tidak boleh menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku tidak etis.

  5. Pencantuman Penulis (Authorship): Penulis harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis pendamping (co-authors). Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis pendamping telah menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.

  6. Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan:

    • Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa, penulis harus mengidentifikasinya dengan jelas dalam manuskrip.

    • Jika pekerjaan melibatkan penggunaan subjek hewan atau manusia, penulis harus memastikan bahwa manuskrip berisi pernyataan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan hukum dan pedoman institusional yang relevan.

    • Penting: Untuk riset kesehatan yang melibatkan manusia, penulis wajib menyertakan bukti Kelaikan Etik (Ethical Clearance) dari komite etik yang berwenang dan menyatakan bahwa penelitian telah mematuhi Deklarasi Helsinki.

  7. Kesalahan Mendasar dalam Karya Terbitan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya terbitannya sendiri, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.

D. Penanganan Pelanggaran Etika (Allegations of Research Misconduct)

Medika Aksara menanggapi segala tuduhan pelanggaran dengan serius, baik pra-publikasi maupun pasca-publikasi.

  • Identifikasi Perilaku Tidak Etis: Pelanggaran seperti plagiarisme, fabrikasi data, atau manipulasi sitasi dapat diidentifikasi oleh reviewer, editor, atau pembaca.

  • Investigasi: Editor in Chief akan melakukan investigasi awal. Jika bukti pelanggaran ditemukan, penulis akan diberikan kesempatan untuk merespons tuduhan tersebut.

  • Sanksi: Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi dapat berupa:

    1. Penolakan naskah secara langsung.

    2. Larangan bagi penulis untuk mengirimkan naskah ke Medika Aksara untuk periode tertentu (embargo).

    3. Jika artikel sudah terbit, akan dilakukan Retraksi (Pencabutan) artikel secara resmi sesuai pedoman retraksi COPE.

    4. Pemberitahuan resmi kepada institusi tempat penulis bernaung.