Screaning Plagiarism

Medika Aksara: Journal of Health Sciences memiliki komitmen yang kuat untuk menegakkan integritas akademik dan mencegah penerbitan karya ilmiah yang melanggar etika. Plagiarisme dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi.

1. Prosedur Pengecekan

Setiap naskah yang diserahkan (submitted) ke Medika Aksara akan melalui proses penyaringan plagiasi wajib sebelum diteruskan ke tahap tinjauan sejawat (peer review).

  • Perangkat Lunak: Kami menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiasi standar industri, yaitu Turnitin atau iThenticate, untuk memindai kesamaan teks.

  • Waktu Pengecekan: Pengecekan dilakukan pada tahap awal (Desk Evaluation) oleh Editor Pelaksana. Editor juga berhak melakukan pemeriksaan ulang pada tahap akhir sebelum publikasi jika diperlukan.

2. Batas Toleransi (Similarity Index)

Medika Aksara menetapkan batas maksimal indeks kemiripan (similarity index) sebesar 20%.

Angka ini dihitung berdasarkan total kemiripan setelah mengecualikan (exclude):

  • Daftar Pustaka (Bibliography/References).

  • Kutipan langsung (Quotes).

  • Frasa standar metodologi yang umum digunakan (kurang dari 2% per sumber).

3. Tindakan Berdasarkan Hasil Deteksi

Berdasarkan laporan indeks kemiripan, keputusan editorial akan diambil sebagai berikut:

  • Tingkat Kemiripan < 20%: Naskah dianggap memenuhi syarat orisinalitas dan dapat dilanjutkan ke tahap Peer Review.

  • Tingkat Kemiripan 20% - 30% (Plagiasi Ringan): Naskah akan dikembalikan kepada penulis dengan status "Revisi Diperlukan" (Returned to Author). Penulis diminta untuk melakukan parafrasa (menulis ulang dengan kalimat sendiri) pada bagian yang terindikasi plagiasi dan mengirimkan kembali naskah perbaikan dalam waktu maksimal 1 minggu.

  • Tingkat Kemiripan > 30% (Plagiasi Sedang/Berat): Naskah akan langsung DITOLAK (Declined/Rejected) tanpa melalui proses review. Penulis tidak diizinkan mengirimkan ulang naskah yang sama.

4. Plagiasi Diri Sendiri (Self-Plagiarism)

Medika Aksara juga melarang praktik Self-Plagiarism atau Text-Recycling, yaitu penggunaan kembali bagian signifikan dari karya penulis sendiri yang telah diterbitkan sebelumnya tanpa sitasi yang tepat atau izin (jika terkait hak cipta).

  • Penulis diizinkan mengembangkan naskah dari skripsi/tesis/disertasi atau makalah konferensi (proceeding), dengan syarat harus melakukan perombakan signifikan dan mencantumkan sumber awal tersebut dalam naskah.

5. Sanksi

Jika ditemukan bukti plagiasi berat (seperti menyalin utuh karya orang lain/fabrikasi) baik pada saat proses review maupun setelah artikel terbit, Editor in Chief berhak menjatuhkan sanksi berupa:

  • Penolakan naskah secara permanen.

  • Retraksi (pencabutan) artikel jika sudah terbit.

  • Larangan (embargo) bagi penulis untuk mengirimkan naskah ke Medika Aksara selama 2 tahun.